Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Rp25 Miliar, Pemprov Kaltim Luruskan Informasi Anggaran Jamuan Makan-Minum 

R
ilustrasi anggaran
ilustrasi anggaran

Advertisement

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebut anggaran makan-minum gubernur tahun 2026 mencapai Rp25 miliar. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Berdasarkan data resmi Biro Umum, anggaran belanja makanan dan minuman justru menunjukkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp12,23 miliar, kemudian naik pada 2024 menjadi Rp15,89 miliar, dan kembali turun pada 2025 sebesar Rp11,93 miliar. Sementara untuk tahun 2026, anggaran tersebut tercatat sebesar Rp10,25 miliar. 

Advertisement

Pemprov Kaltim menegaskan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan gubernur, melainkan juga mencakup kegiatan wakil gubernur dan sekretaris daerah. Selain itu, anggaran dipergunakan untuk menjamu berbagai tamu resmi, mulai dari pejabat negara seperti wakil presiden, menteri, DPR RI, hingga tamu daerah seperti Forkopimda, OPD, mitra kerja, serta masyarakat.

"Penggunaan anggaran juga bersifat fleksibel sesuai jumlah tamu yang hadir dalam setiap kegiatan. Termasuk pendamping yang ikut serta," dikutip dari keterangan resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, Jumat (17/4/2026). 

Tak hanya itu, jamuan yang difasilitasi Biro Umum juga mencakup dukungan bagi kegiatan organisasi masyarakat (ormas), LSM, hingga mitra Pemprov Kaltim yang mengajukan permohonan resmi. 

Advertisement

Terkait isu penggunaan Harum Resort, rumah pribadi gubernur untuk jamuan tamu, Pemprov Kaltim menjelaskan bahwa hal tersebut justru merupakan langkah efisiensi. Gubernur mempersilakan penggunaan tempat tersebut tanpa biaya operasional, sehingga dinilai lebih hemat dibandingkan menggelar kegiatan di hotel yang umumnya memiliki biaya per pax lebih tinggi, belum termasuk pajak dan sewa.

Dengan penjelasan ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat tidak terpengaruh informasi yang tidak akurat dan dapat memahami bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pagu Dipangkas 25 Persen, Politisi DPRD Ancam Laporkan Pokja Barjas ke Polda dan Kejati

Pagu Dipangkas 25 Persen, Politisi DPRD Ancam Laporkan Pokja Barjas ke Polda dan Kejati

Skandal Lelang Proyek Kaltim Memanas: Pagu Dipangkas 25 Persen, Politisi DPRD Ancam Laporkan Pokja Barjas ke Polda dan Kejati!

Gubernur Harum dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Lanjutkan Keberhasilan Perlindungan Pekerja di Kalimantan Timur

Gubernur Harum dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Lanjutkan Keberhasilan Perlindungan Pekerja di Kalimantan Timur

Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja terus menunjukkan hasil yang nyata. Setelah mencatat prestasi memba

Sentil Pemprov Kaltim, Abdulloh: Jangan Abaikan Rekomendasi Dewan, Dana CSR Harus Menyentuh Rakyat!

Sentil Pemprov Kaltim, Abdulloh: Jangan Abaikan Rekomendasi Dewan, Dana CSR Harus Menyentuh Rakyat!

Sentil Pemprov Kaltim, Abdulloh: Jangan Abaikan Rekomendasi Dewan, Dana CSR Harus Menyentuh Rakyat! SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melayangkan kritikan menohok kepa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer