Hasil RUPS Bankaltimtara Ternyata Tidak Aklamasi, Provinsi Kaltara dan Pemkot Samarinda Dissenting Opinion

Ini berbeda dengan pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang sebelumnya mengatakan keputusan RUPS tentang penunjukan direktur Bankaltimtara diambil secara aklamasi, faktanya, ada beberapa pemegang saham yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).
Berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham dari Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Samarinda berbeda pendapat terkait agenda pemberhentian dan pengangkatan direksi serta komisaris perseroan.
Rapat RUPS dipimpin Prof Eny Rochaida. Dalam proses rapat, peserta RUPS pemegang saham Provinsi Kaltara, Zainal Paliwang, yang juga Gubernur Kaltara sempat walk out sebelum rapat selesai.
Sementara, pemegang saham minoritas dari Pemkot Kota Samarinda yang dihadiri Wali Kota Andi Harun juga dikabarkan berbeda sikap dan menyatakan tidak setuju terhadap agenda pengangkatan tersebut.
Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan dalam agenda tersebut. Pertama, terkait objektivitas terhadap pemberhentian direktur utama dan jajaran direksi.
Kedua, apakah keputusan pemberhentian tersebut memenuhi prinsip kewajaran dan perlindungan pemegang saham minoritas?
Selain itu, dipertanyakan pula apakah pemberhentian dan pengangkatan direksi serta komisaris perseroan telah melalui analisis risiko terkait dampak keputusan tersebut terhadap stabilitas kinerja, kualitas kredit, dan kepercayaan publik.
Dalam perbedaan pendapat tersebut, profil dua calon komisaris turut dipertanyakan terkait informasi yang berkembang di ruang publik.
Sebut saja, Achmad Syamsuddin (Calon Komisaris Utama), diduga terseret dalam perkara dugaan pemalsuan hasil RUPS Bank Sumsel yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia juga terseret sebagai saksi dalam perkara dugaan kredit bermasalah PT Coffindo yang ditangani Kejaksaan Agung.
Sementara Sri Wahyuni (Calon Komisaris Independen/yang kini menjabat Sekprov Kaltim), pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON Kaltim) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




