Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasil RUPS Bankaltimtara Ternyata Tidak Aklamasi, Provinsi Kaltara dan Pemkot Samarinda Dissenting Opinion

R
RUPS Bankaltimtara. (Ist)
RUPS Bankaltimtara. (Ist
SAMARINDA - Ternyata hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara, Rabu (22/4/2026) tidak aklamasi. Melainkan ada perbedaan pendapat dan fakta-fakta yang mengejutkan. Misalnya, klarifikasi pengangkatan calon komisaris abai atau tidak mendapatkan jawaban.

Advertisement

Ini berbeda dengan pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang sebelumnya mengatakan keputusan RUPS tentang penunjukan direktur Bankaltimtara diambil secara aklamasi, faktanya, ada beberapa pemegang saham yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham dari Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Samarinda berbeda pendapat terkait agenda pemberhentian dan pengangkatan direksi serta komisaris perseroan. 

Rapat RUPS dipimpin Prof Eny Rochaida. Dalam proses rapat, peserta RUPS pemegang saham Provinsi Kaltara, Zainal Paliwang, yang juga Gubernur Kaltara sempat walk out sebelum rapat selesai. 

Advertisement

Sementara, pemegang saham minoritas dari Pemkot Kota Samarinda yang dihadiri Wali Kota Andi Harun juga dikabarkan berbeda sikap dan menyatakan tidak setuju terhadap agenda pengangkatan tersebut.

Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan dalam agenda tersebut. Pertama, terkait objektivitas terhadap pemberhentian direktur utama dan jajaran direksi. 

Kedua, apakah keputusan pemberhentian tersebut memenuhi prinsip kewajaran dan perlindungan pemegang saham minoritas?

Advertisement

Selain itu, dipertanyakan pula apakah pemberhentian dan pengangkatan direksi serta komisaris perseroan telah melalui analisis risiko terkait dampak keputusan tersebut terhadap stabilitas kinerja, kualitas kredit, dan kepercayaan publik.

Dalam perbedaan pendapat tersebut, profil dua calon komisaris turut dipertanyakan terkait informasi yang berkembang di ruang publik.

Sebut saja, Achmad Syamsuddin (Calon Komisaris Utama), diduga terseret dalam perkara dugaan pemalsuan hasil RUPS Bank Sumsel yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia juga terseret sebagai saksi dalam perkara dugaan kredit bermasalah PT Coffindo yang ditangani Kejaksaan Agung.

Sementara Sri Wahyuni (Calon Komisaris Independen/yang kini menjabat Sekprov Kaltim), pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON Kaltim) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Suhu Politik Bank Kaltimtara Memanas: Usulan Andi Harun Plot Syaharie Jaang Dibalas Dingin Gubernur

Suhu Politik Bank Kaltimtara Memanas: Usulan Andi Harun Plot Syaharie Jaang Dibalas Dingin Gubernur

Suhu Politik Bank Kaltimtara Memanas: Usulan Andi Harun Plot Syaharie Jaang Dibalas Dingin Gubernur SAMARINDA — Wacana perombakan jajaran manajemen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara (Ban

RUPS BPD Kaltim Kaltara Sepakati Pergantian Dua Direksi dan Dua Komisaris Independen, Pemkot Samarinda Usulkan Prioritas Talenta Lokal

RUPS BPD Kaltim Kaltara Sepakati Pergantian Dua Direksi dan Dua Komisaris Independen, Pemkot Samarinda Usulkan Prioritas Talenta Lokal

RUPS BPD Kaltim Kaltara Sepakati Pergantian Dua Direksi dan Dua Komisaris Independen, Pemkot Samarinda Usulkan Prioritas Talenta Lokal PROKAL.CO, SAMARINDA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya

Celah Diduga Terjadi di Tahap Perbankan, Bankaltimtara Tegaskan Kooperatif dalam Proses Hukum

Celah Diduga Terjadi di Tahap Perbankan, Bankaltimtara Tegaskan Kooperatif dalam Proses Hukum

Teks Foto : Kepala Kantor Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Eryuni Okol (Istimewa) Celah Diduga Terjadi di Tahap Perbankan, Bankaltimtara Tegaskan Kooperatif dalam Proses Hukum PROKAL.CO, TENGGARON

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer