Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua RT di Pontianak Barat Meninggal, Keluarga Terima Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

W
Penulis: Wawan❯
 BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Nurdin, Ketua RT di Kecamatan Pontianak Barat.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Nurdin, Ketua RT di Kecamatan Pontianak Barat.

Advertisement

 

PROKAL.co, Pontianak — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Nurdin, Ketua RT di Kecamatan Pontianak Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pontianak dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta perangkat kelurahan dan kecamatan setempat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan masyarakat, termasuk Ketua RT dan RW yang memiliki peran penting dalam pelayanan sosial kemasyarakatan. Kecamatan Pontianak Barat sendiri tercatat memiliki 37 RW dan 195 RT yang menjadi bagian penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat wilayah.

Advertisement

Lurah Sungai Beliung, Agusdiansyah, A.Md menyampaikan apresiasi atas hadirnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat RT/RW dan masyarakat pekerja di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan perlindungan yang diberikan kepada masyarakat kami. Santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan perangkat lingkungan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja yang mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pontianak.

Advertisement

Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital & Aset BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Nurul Ken Mahanani, menyampaikan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya saat risiko terjadi.

“Manfaat yang diterima ahli waris hari ini merupakan bentuk nyata perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap semakin banyak pekerja, termasuk perangkat RT/RW dan pekerja sektor informal, yang terlindungi agar dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” ungkap Nurul Ken Mahanani.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami terus mendorong agar seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan perangkat lingkungan seperti RT/RW, dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting agar keluarga tetap memiliki ketahanan ekonomi ketika risiko kerja maupun risiko meninggal dunia terjadi,” kata Suhuri.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer