Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Infrastruktur Kaltim Bocor Miliaran Rupiah, BPK Desak Gubernur Tindak Tegas Kontraktor Nakal

R
Penulis: Redaksi Prokal❯
ilustrasi proyek
ilustrasi proyek

Advertisement

 
SAMARINDA — Borok pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ternyata tidak hanya berhenti pada carut-marut program Beasiswa Gratispol. Sektor infrastruktur yang setiap tahunnya menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hingga triliunan rupiah, lagi-lagi menjadi ladang temuan klasik melalui modus "sunat" volume proyek di lapangan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan RI, tim auditor menguliti habis pengerjaan proyek fisik di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang terindikasi kuat merugikan keuangan daerah secara berjamaah.

Pada pos Belanja Modal Gedung dan Bangunan, BPK menemukan adanya kekurangan volume pengerjaan di empat SOPD dengan nilai yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp 1,14 miliar. Imbas dari manipulasi fisik ini, terjadi kelebihan pembayaran oleh Pemprov sebesar Rp 0,59 miliar serta memicu potensi kerugian riil daerah sebesar Rp 0,55 miliar. BPK pun secara spesifik menunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaltim sebagai dua instansi utama yang wajib bertanggung jawab penuh atas kebocoran ini.

Advertisement

Penyakit Menahun Dinas PUPR Kaltim

Ironisnya, penyakit menahun berupa kekurangan volume proyek kembali menyerang Dinas PUPR Kaltim pada pos Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan. Di sektor ini, angka temuan BPK jauh lebih bombastis karena menyentuh angka Rp 3,38 miliar.

Merespons rentetan temuan miring yang terus berulang, BPK mendesak Gubernur Kaltim untuk bertindak galak dan tidak mandul dalam menegakkan aturan. Kepala Dinas PUPR dan Kepala Disdikbud Kaltim dituntut secara hukum untuk segera memaksa para rekanan atau kontraktor nakal menyetor balik uang rakyat tersebut ke Kas Daerah tanpa dalih apa pun.

Advertisement

Rekomendasi BPK: Gubernur Kaltim harus bersikap tegas dan segera mengeksekusi pengembalian kerugian daerah dari pihak ketiga agar tidak menjadi masalah hukum yang berlarut-larut.

Kini, publik di Bumi Etam tengah menunggu pembuktian di lapangan. Apakah Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 yang baru saja diraih Pemprov Kaltim sekadar menjadi tameng kosmetik politik di akhir tahun anggaran, ataukah Gubernur berani mengambil tindakan radikal untuk menyapu bersih para pejabat serta kontraktor nakal yang terbukti menggerogoti uang rakyat.(*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Peluang Emas! Kalimantan Tawarkan 15 Proyek Raksasa Rp62 Triliun

Peluang Emas! Kalimantan Tawarkan 15 Proyek Raksasa Rp62 Triliun

eluang Emas! Kalimantan Tawarkan 15 Proyek Raksasa Rp62 Triliun di Pamor Borneo 2026, 12 Investor Langsung Kepikat BANJARMASIN – Pulau Kalim

Tiga Orangutan Kembali ke Hutan Kehje Sewen, Satu Individu Tertunda karena Ini

Tiga Orangutan Kembali ke Hutan Kehje Sewen, Satu Individu Tertunda karena Ini

Tiga orangutan rehabilitasi akhirnya menghirup udara kebebasan di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kaltim.

Rakernas SPS di Samarinda Hasilkan Enam Rekomendasi Strategis, Lampung Tuan Rumah Kongres 2027

Rakernas SPS di Samarinda Hasilkan Enam Rekomendasi Strategis, Lampung Tuan Rumah Kongres 2027

Rakernas Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 di Kota Samarinda menghasilkan enam rekomendasi strategis.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer