Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Berau–Kutim Sepanjang 372 Km Belum Final: Kutim Sepakat Opsi Pemprov, Berau Masih Tahan Diri

R
Rudy dan Bupati Kutim dan Berau.
Rudy dan Bupati Kutim dan Berau.

Advertisement

  
BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengupayakan jalan tengah untuk menuntaskan sengketa batas wilayah yang membentang sepanjang 372,68 kilometer antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dalam rapat mediasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas'ud (Harum), di Harum Resort Balikpapan pada Rabu (7/10/2026), kedua pemerintah kabupaten duduk bersama mencari titik temu berdasarkan kondisi eksisting di lapangan serta dokumen tata ruang yang berlaku.

Wilayah yang belum menemui kesepakatan tersebut terbilang sangat luas, mencakup enam kecamatan di Kabupaten Berau (Kelay, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk) serta empat kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kombeng, Karangan, Sangkulirang, dan Sandaran).

Advertisement

Dalam forum tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim, Aji Fitra Firnanda, memaparkan perbandingan penarikan garis batas dari tiga versi: versi Berau, Kutim, dan skema Pemprov Kaltim yang mengacu pada Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2023–2042.

Sebagai kompromi, Pemprov Kaltim menawarkan penggunaan peta batas RTRW Provinsi sebagai acuan resmi penetapan batas kedua wilayah. Opsi solusi ini langsung disambut positif oleh Bupati Kutai Timur yang menyatakan sepakat. Namun di sisi lain, Bupati Berau menyatakan belum bisa menyepakati usulan penarikan garis batas berbasis RTRW provinsi tersebut.

Lantaran belum terciptanya kata mufakat secara utuh dari kedua belah pihak, Gubernur Rudy Mas'ud meminta kedua kepala daerah beserta jajarannya untuk tetap memelihara stabilitas serta hubungan baik di akar rumput. "Meski belum mencapai kesepakatan bersama, kedua pemerintah kabupaten diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang masih menjadi persoalan batas," imbau Gubernur Harum.

Advertisement

Karena jalur mediasi tingkat provinsi belum membuahkan kesepakatan final, hasil rapat fasilitasi ini selanjutnya akan diteruskan dan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memfasilitasi penetapan batas wilayah sesuai mekanisme regulasi yang berlaku.

Melalui fasilitasi ini, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memediasi dan membuka ruang komunikasi antar-daerah, sehingga batas kewenangan administratif dapat tuntas tanpa mengorbankan iklim kondusif serta pelayanan publik bagi masyarakat di kawasan perbatasan. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sabu 15 Kg Asal Malaysia Gagal Tembus Samarinda, Tim Gabungan Bekuk Tiga Kurir di Gunung Tabur

Sabu 15 Kg Asal Malaysia Gagal Tembus Samarinda, Tim Gabungan Bekuk Tiga Kurir di Gunung Tabur

Sabu 15 Kg Asal Malaysia Gagal Tembus Samarinda, Tim Gabungan Bekuk Tiga Kurir di Gunung Tabur BERAU – Sinergi ketat aparat kepolisian kemb

Berau Expo Jadi Ajang Promosi dan Capaian Pembangunan Daerah

Berau Expo Jadi Ajang Promosi dan Capaian Pembangunan Daerah

Berau Expo 2026 dibuka di lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb, Jumat, 16 Oktober 2026. Event berlangsung hingga 25 Oktober 2026.

Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Dukungan Kemendagri Perkuat Penanganan Karhutla

Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Dukungan Kemendagri Perkuat Penanganan Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer