Kaltim Post -
8 jam lalu
KEPENDUDUKAN: Pencatatan nama minimal dua kata dianggap mempermudah urus berbagai dokumen.
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Direktur Jenderal Kependudukan…