Kaltim Post -
1 bulan lalu
Dari kiri depan, Nurhudi Didin Arianto, Arif Syaifullah, Syaiful Arif, dan Sutrisna alias Krisna, saat meminta maaf dan menulis pernyataan bertaubat di hadapan pengurus MUI Gresik bulan lalu. (Guslan Gumilang/Jawa Pos)
Senin (11/7), sejatinya Satreskrim Polres Gresik telah menjadwalkan pemanggikan tiga tersangka kasus penistaan agama. Yakni, terkait ritual pernikahan manusia dan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng…