• Senin, 22 Desember 2025

Diduga Sebagai Pengedar, Satnarkoba Polres HSS Ringkus HM

Photo Author
- Selasa, 15 Januari 2019 | 10:57 WIB

KANDANGAN – Seorang pria berinisial HM (34) harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) karena kedapatan memiliki sabu.

Pria warga Desa Muara Banta Tengah, Kecamatan Kandangan, diduga sebagai pengedar sabu diringkus jajaran Satnarkoba Polres HSS, Jumat (11/1) sekitar pukul 15.30 Wita. Ia diduga akan melakukan transaksi di sekitar rumah.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti satu paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,39 gram disembunyikan di bawah karpet dalam rumah kontrakannya.

Kepada polisi, HM, Senin (14/1) mengaku baru saja menjadi pengedar. Keuntungan yang didapatkannya digunakan untuk alasan klasik, yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Buat kebutuhan keluarga saja dan baru saja sebagai pengedar,” dalihnya.

Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubbag Humas Iptu Ghandi Ranu mengatakan bahwa penangkapan seorang pria diduga sebagai pengedar ini berdasarkan informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan jajaran Satnarkoba Polres HSS.

Pelaku sudah dijebloskan ke tahanan Polres HSS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kami jerat pasal 114 jo pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ghandi. (shn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X