• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Pemukulan Terhadap Arif Ditangkap

Photo Author
- Kamis, 17 Januari 2019 | 10:58 WIB

AMUNTAI - Sedang tiduran, Muhammad Arif (18) warga Desa Harusan Rt.03 Kecamatan Amuntai Tengah, kaget. Ia terbangun. Kepalan tangan mendarat ke telinganya sampai berdarah.

Belakangan bogem tersebut berasal dari pukulan keras Ilhami (20) yang ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan.

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Polres HSU Ipda Riyanda, membenarkan kejadian tindak pidana pemukulan tersebut, dimana kronologis kejadian itu, bermula saat korban rebahan di dekat tempat wakaf Langgar Nurul Ihsan, Kecamatan Amuntai Selatan.

Pelaku saat itu, tiba tiba saja memukul korban dan tepat mendarat di telinga sebelah kanan korban. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami pendarahan di bagian telinga.

"Akibat pemukulan yang dilakukan Ilhami pihak dari Arif melaporkan peristiwa ke polres. Mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Alhasil dibekuklah pelaku di Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan sekitar tiga jam (pukul 17.00 kejadian, diciduk pukul 20.00 Wita, red) setelah kejadian," sampai Rianda pada Radar Banjarmasin, Rabu (16/1).

Pada saat itu, petugas yang melakukan penangkapan juga menyita satu alat bukti tongkat aluminium yang digunakan Ilhami saat memukul korban. "Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang tidak kekerasan," tandasnya. (mar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X