• Senin, 22 Desember 2025

Tiga Sekawan Pengedar Narkoba Diringkus

Photo Author
- Kamis, 31 Januari 2019 | 13:32 WIB

BANJARBARU - Jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru bersama Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil meringkus tersangka narkotika. Tersangkanya yang diamankan sendiri berjumlah tiga orang.

Ketiga tersangka ini adalah Acan (48), Hilmi (37) & Supiani (38). Mereka bertiga diringkus di waktu dan tempat berbeda. Ketiga sekawan ini ditangkap di wilayah Banjarmasin oleh petugas.

Berkat hasil pengungkapan tindak pidana narkotika ini. 32 lembar plastik klip dengan isi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 116 gram berhasil digagalkan dari peredaran.

"Selain itu juga ditemukan 17 butir ineks dan beberapa timbangan yang digunakan untuk transaksi," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia Ediwan.

Sebelum terungkapnya tiga sekawan ini yang menyimpan 116 gram sabu dan 17 pil ineks ini. Pihak kepolisian sebelumnya telah mengamankan satu tersangka narkoba lainnya. Yakni Muzekki alias Amang.

Dari Amang inilah polisi melalukan pengembangan dan mengungkap keterlibatan tiga tersangka tadi. Diketahui kalau Amang mendapat barang haram ini dari Acan.

"Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh petugas yang di backup oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel. Akhirnya dilakukan penangkapan & penggeledahan di kediaman Acan," sebut Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia Ediwan

Acan yang tidak bisa berkilah lagi, akhirnya "bernyanyi" perihal keterkaitan barang haram ini. Alhasil tersangka lain Supiani berhasil dibekuk di kediamannya di Banjarmasin.

Pusaran bisnis narkoba rupanya belum habis. Dari tersangka Supiani, Polisi kembali meringkus Hilmi yang juga masih beralamat di Banjarmasin.

"Hilmi yang terakhir kita amankan di kediamannya," pungkasnya Elche.

Saat ini sendiri kata Kasat Narkoba, ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk dimintai keterangan lebih.

"Tersangka & BB (barang bukti) kita angkut ke Mapolres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut," tuntasnya. (rvn/by/bin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X