• Senin, 22 Desember 2025

Hotman Tak Berkutik Ketika Dibekuk

Photo Author
- Jumat, 22 Februari 2019 | 09:18 WIB

BANJARMASIN - Enam hari melakukan pemburuan terhadap Hotman Rumahorbo (37) membuahkan hasil. Dia dibekuk di rumahnya, Kamis (16/2) lalu.

Warga Jalan Pemangkih Laut Kompleks Bumi Wahyu Utama Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ini pelaku pemerasan terhadap Jumiati (54) warga Jalan Kuripan RT 05, Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur.

Aksi kejahatannya dilakukan di warung Ayam Mega Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Timur, Selasa (12/2) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kejadian berawal ketika korban sepakat bertemu di warung makan tersebut untuk membayar utang dengan pelaku.

Begitu pelaku datang, langsung meminta Jumiati memperlihatkan isi SMS di handphonenya. Korban pun mengasihkan handphone.

Pelaku kemudian sibuk menghubungi seseorang. Tak lama datang seorang perempuan. Pelaku berdiri dari tempat duduk di warung, menuju arah parkir.

Lalu menaiki motor Yamaha nopol DA 6713 IW milik korban. Kunci motor korban kebetulan masih menempel. Pelaku kabur. Korban pun melapor ke Polsekta Banjarmasin Timur.

Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Uskianyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Timur Yono menjelaskan selain motor yang dibawa kabur, pelaku juga membawa handphone korban. Korban menelan kerugian sebanyak Rp6,2 juta.

"Korban ini punya utang dengan pelaku. Namun pelaku melakukan upaya paksa dengan mengambil kendaraan dan Hp miliknya. Padahal korban ingin membayar uangnya itu. Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas Timur Yono, Kamis (21/2).(lan/at/dye)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X