• Senin, 22 Desember 2025

Kesal karena Dibangunkan, Jimmy Tega Aniaya Istri di Hotel

Photo Author
- Rabu, 1 September 2021 | 14:14 WIB
DILAPORKAN MERTUA: Jimmy diperiksa penyidik Polsek Banjarmasin Barat. Ia sempat buron selama tiga bulan. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
DILAPORKAN MERTUA: Jimmy diperiksa penyidik Polsek Banjarmasin Barat. Ia sempat buron selama tiga bulan. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Jimmy Wanda Saputra memang keterlaluan. Pemuda 20 tahun ini ditangkap gara-gara menganiaya istrinya sendiri.

Korbannya adalah Dinda Lestari, 22 tahun. Sang suami sempat menjadi buronan selama tiga bulan.

Ceritanya, pada Rabu 25 Mei lalu keduanya menginap di Hotel Queen di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat.

Mereka mencari hotel karena kelelahan setelah menempuh bepergian jauh dari Batulicin. Pasangan muda ini tinggal di Jalan Merpati Kelurahan Makmur Mulia Kecamatan Satu Kabupaten Tanah Bumbu.

Niat perjalanan itu untuk mengunjungi orang tua Dinda.

Setelah tidur semalaman, sang istri membangunkan suaminya. Agar ia bergegas mandi dan berpakaian untuk mengunjungi mertuanya.

Tanggapan Jimmy sungguh menyakitkan. Bukannya beranjak bangun, ia malah melepas tendangan ke muka istrinya. Syukur meleset.

Merasa terancam, korban berteriak meminta tolong. Pelaku malah semakin beringas. Mengambil bantal untuk menyekap muka pasangannya.

Berontak habis-habisan, ia berhasil melepaskan diri. Dinda segera berlari ke pintu kamar, Jimmy pun sempat menarik tangannya.

Kesakitan dan trauma, korban pulang ke rumah orang tuanya. Tak menerima perlakuan itu, keluarga sepakat untuk melapor ke Polsek Banjarmasin Barat. Tapi Jimmy sudah menghilang dan bersembunyi.

“Pelaku rupanya langsung kabur ke Kaltim. Selama tiga pekan di sana, ia beralih ke persembunyian di Kandangan (Kabupaten Hulu Sungai Selatan),” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting kemarin (31/8).

“Kami sudah mengetahui ia di Hulu Sungai. Tapi sengaja kami diamkan agar keadaan tenang dan mudah disergap,” tambahnya.

Dalam insiden itu, Dinda mengalami luka di bibir. Lebam di tangan dan wajahnya.

Jimmy sekarang dijerat pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Hanya karena kesal akibat dibangunkan saja,” tutup Ginting dengan nada menyesalkan. (lan/fud/ema)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X