• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Pembunuhan di Sungai Malang Akhirnya Ditangkap di Terminal Kandangan

Photo Author
- Jumat, 17 September 2021 | 08:18 WIB
KASUS: Anggota Jatanras Satreskrim Polres HSU temukan barbuk sajam di semak tepi sungai di Desa Papuyu RT 03 Kecamatan Babirik. | Foto: Ist untuk Radar Banjarmasin
KASUS: Anggota Jatanras Satreskrim Polres HSU temukan barbuk sajam di semak tepi sungai di Desa Papuyu RT 03 Kecamatan Babirik. | Foto: Ist untuk Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Unit Jatanras Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap Wahyuni (28) warga Desa Palampitan Hilir Kecamatan Amuntai Tengah.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Salim alias Salim (24) merupakan warga RT 10 Kelurahan Sungai Malang dimana lokasi kejadian terjadi.

Salim ditangkap di Terminal Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) saat melarikan diri Kamis (16/9) sekitar pukul 13.00 Wita.

Bahkan saat penangkapan tim Jatanras Polres HSU melibatkan pihak keluarga.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Andi pada membenarkan jajarannya berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai kekerasan pada korban Wahyuni alias Wahyu.

"Ya benar kami amankan di Terminal Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan saat akan kabur," sampai perwira balok dua ini lewat sambungan WhatsApp.

Anggota juga mengamankan barang bukti berupa parang yang dibuang pelaku ke sungai di Desa Papuyu RT 03 Kecamatan Babirik Kabupaten HSU.

"Niatnya membuang ke sungai tapi barbuk tersangkut di semak sampai akhirnya ditemukan anggota kami di lapangan," terangnya.

Diketahui sebelumnya, Wahyu ditemukan tewas bersimbah darah di depan salah satu rumah warga di Gang Mukmin 1 RT 10 Kelurahan Sungai Malang dengan beberapa luka pada Selasa (14/9) sekitar pukul 24.00 Wita. (mar/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X