KOTABARU- Sedang asyik beristirahat, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Kotabaru, mendadak dirazia, Kamis (23/9) malam.
Razia itu mengantisipasi adanya peredaran narkotika yang masih bisa menembus sistem keamanan lembaga pemasyarakatan, serta pengecekan keamanan instalasi listrik.
Aksi pemeriksaan itu dikawal Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Kalapas Karang Intan Martapura Wahyu Susetyo dan Kalapas Kotabaru Hidayat.
Tejo Harwanto mengatakan, selain untuk narapidana, razia juga dilakukan untuk Satuan Nasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Targetnya untuk mencari narkotika, alat komunikasi dan instastalasi listrik ilegal, serta barang sajam.
"Harapan kami, lapas dalam keadaan aman terkendali. Kita mengantisipasi supaya hal serupa tidak terjadi, seperti di Tagerang," jelasnya.
Untuk para petugas, dilakukan tes urine, dan penggeledahan juga. Sebanak 10 personel jaga diperiksa, termasuk Kalapas Kotabaru Hidayat.
Sekadar informasi, kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Kotabaru, sekarang mengalami kelebihan kapasitas penghuni. Dari standarnya 287 orang, namun diisi 1.021 orang. (jum/ema)