• Senin, 22 Desember 2025

Polemik Baliho Bando Berlanjut: Digugat Lagi, Wali Kota Bergeming

Photo Author
- Selasa, 2 November 2021 | 20:07 WIB

Lalu, saking hati-hatinya, setelah Satpol PP mengirimkan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3, masih dikirimkan lagi surat peringatan terakhir. Meskipun tak diharuskan.

Soal insiden pemukulan pada malam itu, Muzaiyin melihat, gesekan terjadi akibat kerabat pengusaha reklame yang mencoba menarik selang gas alat las.

Dia menduga, saat petugas coba mencegah itulah dirinya terjatuh. Dalam pembelaannya, bukan pemukulan, tapi cedera akibat terjatuh.

Yang pasti, Satpol PP sudah dilaporkan ke polisi untuk dugaan pemukulan. Sebaliknya, Muzaiyin pun siap melaporkan balik dengan tuduhan menghalang-halangi tugas Satpol PP.

“Kami diberikan amanah oleh pimpinan untuk melanjutkan penertiban baliho-baliho ini,” tukas mantan Camat Banjarmasin Timur itu.

Tuduhan Maladministrasi dan Tidak Profesional

KETUA Asosiasi Pengusaha Periklanan Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi Sethino menuding penertiban itu maladministrasi dan Satpol PP bekerja tak profesional.

“Saat pembongkaran petugas tidak memiliki surat tugas. Itu sudah menyalahi administrasi," cecarnya kemarin (1/11).

Petugas hanya berkeras bahwa mereka turun ke lapangan karena instruksi Wali Kota Banjarmasin.

“Semakin menunjukkan bahwa terkesan dipaksakan dan tak memenuhi standar operasional,” tambahnya.

Tak cukup sampai di situ, ia juga menyoroti hal-hal teknis. Misalkan saat pembongkaran tiang utama baliho, karena dipotong tanpa pengaman, hingga berdampak pada kerusakan jalan.

"Apakah yang mengeksekusinya merupakan tenaga profesional? Kalau saya melihat, tidak. Karena asal-asalan," tambahnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Akhmad Muzayin tentu membantah semua tuduhan Winardi.

Diingatkannya, pemko sudah memperingatkan dan memberi waktu agar pengusaha reklame membongkar sendiri asetnya. “Kalau tidak mengantongi surat tugas, kami mana berani,” ujarnya.

Perihal teknis eksekusi, dilaksanakan oleh pihak ketiga, sementara Satpol PP hanya mengamankan lokasi.
Sejauh ini, Muzaiyin memandangnya tak bermasalah dari segi teknis. “Pembongkaran 10 baliho bando ini, insyaallah selesai dalam waktu satu bulan. Kalau bisa secepatnya, dua pekan sudah selesai,” pungkasnya. (war/fud/ema)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X