Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu berinisial KA (27), di Jalan Pelabuhan Ferry, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kamis (1/2/2024) petang.
Baca Juga: Santri Ponpes di Banjarbaru Alami Pelecehan Seksual dari Kakak Kelas, Orang Tua Melapor ke Polisi
Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga mengatakan penangkapan KA berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Batulicin.
Baca Juga: Oknum ASN di Lamandau Telah Lama Main Sabu, Ditangkap Bersama Temannya
"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," ungkapnya kepada wartawan, Ahad (3/2/2024).
Ia menceritakan saat penggeledahan petugas menemukan tiga paket sabu seberat 9,2 gram di celana dalam yang dibungkus plastik hitam milik tersangka.
Bersama barang bukti, warga Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat itu digiring ke Kantor Polisi untuk diproses hukum. (*)