• Senin, 22 Desember 2025

Keji..!! Tersangka Pembunuhan di Babulu Juga Setubuhi Jasad Ibu dan Anak Pertama

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 18:16 WIB
Polres PPU menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Babulu, PPU, Selasa (6/2/2024) dinihari.
Polres PPU menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Babulu, PPU, Selasa (6/2/2024) dinihari.

Sebelum menjalankan aksinya, tersangka yang masih berstatus pelajar salah satu SMA swasta di PPU ini sempat mematikan listrik di rumah korban. “Dia sempat matikan saklar listrik sebelum masuk rumah,” kata Kapolres.

Baca Juga: PPU Geger..!! Satu Keluarga Dibunuh, Pelaku Masih Sekolah dan Sudah Ditangkap

J juga sempat mengarang cerita untuk mengelabui polisi. Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan J alias SJ sebelumnya memang hanya berstatus saksi. Sebab, dia menjadi salah satu orang yang pertama mengetahui tragedi pembunuhan lima orang anggota keluarga tersebut.

Kapolres mengatakan, polisi mulanya mendapat laporan dari warga berinsial A tentang adanya kasus pembunuhan pada Selasa (6/2/2024) dinihari. Berdasarkan keterangan A, dia mengaku kali pertama mendapat informasi tragedi tersebut dari J, yang tak lain adalah saudaranya sendiri.

Dalam keterangannya, J mengaku mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban, yang memang tak jauh dari rumahnya.

Karena mendengar teriakan minta tolong, J lantas mengambil parang dan mendatangi sumber teriakan. Di sana, dia mengaku ada sekitar 10 orang asing. J bahkan mengaku sempat terlibat duel dan berhasil melukai satu orang.

Namun karena kalah jumlah J akhirnya terpojok dan diancam. J lantas pulang ke rumah dan memberi tahu kejadian yang dia alami kepada A. "Keterangan ini tidak masuk akal. Lalu kami amankan J ini ke Polsek Babulu," kata Kapolres.

Polisi lantas fokus ke olah TKP. Polisi lalu mengkonfrotir hasil olah TKP dengan keterangan J. "Ahkhirnya dia mengaku bahwa dia yang melakukan pembunuhan," kata Kapolres. Priyanto bahkan menyebut tersangka sempat tak menunjukkan wajah penyesalan saat kali pertama memberikan keterangan kepada polisi. "Tapi setelah mengakui perbuatannya dia mulai kelihatan menyesali perbuatannya," kata Kapolres.

Priyanto mengatakan perasaan dendam menjadi motif tersangka J (16) menghabisi nyawa Waluyo (35) beserta istri dan tiga anaknya tersebut.

"Dari hasil pendalaman kami, motifnya adalah dendam pelaku terhadap korban yang berawal dari cekcok antar tetangga," katanya.

Perselisihan antara korban dengan tersangka, kata Priyanto seperti persoalan ayam, hingga terakhir adalah persoalan helm. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban sempat meminjam helm dan tak kunjung mengembalikan padahal sudah lewat tiga hari. "Puncaknya semalam, tersangka mabuk, lalu pulang ke rumah dan muncul niat untuk menghabisi para korban," kata Kapolres.

Polisi menjerat J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-undang Perlinguangan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X