• Senin, 22 Desember 2025

Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan Sekeluarga di PPU, Korban Ditimpas di Depan Pintu

Photo Author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 10:27 WIB
Kapolres PPU AKBP Supriyanto (tengah) menunjukkan barang bukti berupa parang sepanjang 60 sentimeter milik pelaku, serta handphone, baju dan uang tunai milik korban di Penajam, Selasa (6/2).
Kapolres PPU AKBP Supriyanto (tengah) menunjukkan barang bukti berupa parang sepanjang 60 sentimeter milik pelaku, serta handphone, baju dan uang tunai milik korban di Penajam, Selasa (6/2).

Dia mengatakan, para korban itu adalah warganya sebelum yang bersangkutan pindah ke Babulu Laut sekira 1989. “Orangnya dan orangtuanya sangat ramah,” kata Samin. Menurut dia, SW, istri WL, itu adalah pecahan kepala keluarga (KK) transmigrasi di Sepaku. Terkait informasi, bahwa RJ yang turut jadi korban pembunuhan adalah anak tiri WL, Samin membenarkan. Ia menjelaskan, bahwa SW sebelum menikahi WL sudah pernah menikah dengan lelaki lain.

Status anak tiri itu juga sejauh penelusuran media ini tercantum pada kartu keluarga (KK) WL yang tertulis bahwa nama ayahnya RJ adalah ADS. Sementara, dua anak yang lain VD dan ZA tertulis dalam KK itu sebagai anaknya WL. Sementara itu, dalam keterangan persnya kemarin, Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan, alasan tersangka menghabisi para korban disebabkan sakit hati akibat persoalan-persoalan percekcokan selama hubungan bertetangga.

"Mulai dari persoalan ayam, serta permasalahan terakhir kemarin masalah meminjam helm yang belum dikembalikan selama tiga hari," kata Supriyanto. Sehingga, puncaknya malam itu yang diawali oleh pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk setelah menenggak miras bersama temannya yang tak jauh dari TKP, kurang lebih sekitar 500 meter.

Setelah itu, J diantar pulang ke rumahnya. Tiba-tiba, J memiliki niatan untuk menghabisi nyawa SW dengan menyambangi kediaman para korban. Dia melanjutkan, setelah terjadi pembunuhan, pelaku juga diduga tega melakukan perundungan seksual terhadap korban SW dan RJ yang sudah tidak bernyawa setelah itu ditinggalkan.

"Tetapi untuk kepastiannya, polres sedang menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak RSUD PPU," ujarnya. Untuk kelima korban rata-rata mengalami luka di bagian kepala menggunakan benda tajam berupa parang yang tak bergagang. Supriyanto memaparkan, sebelum memasuki rumah korban, pelaku melakukan pemadaman listrik terlebih dahulu.

"Jadi pada saat itu, korban berinisial WL belum pulang ke rumah. Jadi, pada posisi pelaku sudah berada di dalam rumah dan belum melakukan aksinya, WL kemudian datang dan ditunggu oleh pelaku kemudian langsung ditebas atau ditimpas, dihabisin di depan pintu," jelasnya.

Kemudian, SW yang sedang terbangun dari tidur juga mendapatkan serangan serupa. Menyusul kedua anak VD dan ZA yang juga pada saat itu terbangun dari tidur dan mendapatkan perlakuan yang sama. Kemudian, korban RJ yang merupakan anak pertama tidur di sebelah kamar juga menjadi korban pembunuhan.

"Kemudian terakhir untuk memastikan bapaknya ditimpas kembali sebelum kembali pulang," ucapnya. Supriyanto memastikan pelaku hanya seorang diri atau tunggal. Namun, karena tersangka masih dalam pelaku anak, pihak kepolisian memberlakukan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. "Pelaku sekitar 20 hari genap berusia 18 tahun," katanya.

Disinggung terkait kejiwaan terduga pelaku, hingga saat ini Supriyanto belum menemukan catatan baik laporan dari pihak masyarakat sekitar, RT maupun pihak keluarga terkait dengan indikasi kejiwaan. Baik itu dari catatan pihak rumah sakit. "Namun ke depannya, kami pasti memastikan apakah yang bersangkutan ini mengalami kelainan, akan melaksanakan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya. 

Akibat kelakukannya, Supriyanto mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Menurutnya, unsur niat untuk membunuh sudah muncul yang dirangkaikan dengan beberapa kejadian sebelumnya yang bermotif dendam.

Lalu, barang bukti ditemukan di kediaman pelaku. Dirinya juga mengimbau agar perkara tersebut seluruhnya untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kami juga telah melakukan intelijen dan penyuluhan melalui rekan-rekan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat untuk menghindari pergerakan massa," jelasnya. (riz/k15)

ARI ARIEF

[email protected]

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X