Seorang pemuda di Sebatik berinisial MUH (18), nekat mencuri puluhan slop rokok di toko bekas tempatnya bekerja. Setidaknya ada 59 slop rokok Merk NX yang dia curi di toko yang beralamatkan di jalan H. Beddu Rahim, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (6/2). Sang pemilik toko awalnya kaget melihat stok rokok di dalam kamar toko tempat menyimpan rokok, telah hilang semua.
“Karena kehilangan rokok tersebut membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp 8,1 juta, dan akhirnya melapor ke Polsek Sebatik Timur,” ujar Siswati kepada wartawan,” Rabu (7/2).
Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur dengan penyelidikan hingga pemeriksaan saksi-saksi yang ada. Hasilnya terungkap bahwa terduga pelaku pencurian tersebut, bekas karyawan korban di tokonya tersebut.
Baca Juga: Oknum ASN Disdik Nunukan Diduga Langgar Netralitas
Alhasil personel langsung melakukan penggerebekan terhadap mantan karyawannya korban tersebut di rumah kos Jalan Usman Harun, Desa Sungai Pancang, Sebatik.
“Jadi pelaku langsung digerebek di rumahnya, tidak ada perlawanan. Barang bukti rokok curian ada di rumahnya, langsung diamankan sekalian dibawa ke kantor Polsek,” ungkap Siswati.
Hasil pemeriksaan terungkap, pelaku memang merupakan mantan karyawan korban. Pelaku sendiri memang sempat bekerja beberapa bulan di toko korban, namun saat itu dia sering mengambil uang di toko, akhirnya dia dipecat oleh majikannya.
“Pelaku sekarang sudah dibawa ke Polres Nunukan mendekam di rutan. Dia disangkakan Pasal 363 KUH Pidana,” bebernya. (raw/jnr)