Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan secara resmi melaporkan pria berinisial MH alias D. D diduga menggelapkan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 18 TPS di kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Jumat (16/2/2024).
D merupakan Bendahara Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Piring. Ia bertanggungjawab atas pembayaran insentif tersebut, namun hingga berita ini ditulis, keberadaan D masih masih tanda tanya.
"Kami menerima informasi itu tadi (15/2/2024) malam. Sudah kami lakukan kroscek ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan. Lalu kami tindaklanjuti dengan melapor ke Polres Balangan," kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani.
Baca Juga: ASTAGA..!! Duit Honor KPPS Dibawa Kabur, Kantor Kelurahan Digeruduk
Turjani juga menepis anggapan honor tersebut akan hilang jika melapor ke Kepolisian, ia meminta anggota KPPS tidak perlu khawatir.
"Saat ini, kami masih melakukan koordinasi secara intens dengan KPU Provinsi dan KPU pusat untuk mencari solusi bersama. Prioritas kami adalah mengupayakan honor tersebut tetap dibayarkan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Paringin, Ipda Endar Susilo SH mengatakan pihaknya masih berupaya mencari keberadaan D.
"Kami masih melakukan mediasi dengan keluarga. Kami upayakan mencari orangnya," kata Kapolsek. (*)