• Senin, 22 Desember 2025

Parah..!! Kades Ini Diduga Jual Obat Koplo

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 11:31 WIB

 

Seorang kepala desa (Kades) di Kotabaru digerebek jajaran Polsek Pulau Laut Barat, karena dilaporkan warga menguasai obat terlarang. Kepala desa tersebut berinisial WN (39) tempatnya menjabat di Desa Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat.

Awal ceritanya, Kapolsek Pulau Laut Barat Iptu Amir mendapatkan Informasi dari warga bahwa ada kepala desa yang diduga memiliki obat terlarang. Mendengar itu, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk investigasi, salah satunya dengan menyuruh orang untuk membeli.

Ternyata benar, dan polisi membuat rencana penggerebekan, Sabtu (24/2), dengan target di rumah Kades sekira Pukul 14.00 Wita.

Baca Juga: Benarkan Ada Kasus Kekerasan Terhadap Tahanan, Ini Penjelasan Lengkap Polda Kalsel

 

Dari penggerebekan siang hari tersebut ternyata benar, laporan warga terbukti. Polisi berhasil menemukan obat terlarang. Barang bukti yang ditemukan diantaranya adalah 97 butir obat Carnophen, 81 keping atau 810 butir obat Seledryl dan uang tunai sejumlah Rp170 ribu. Yang menurut dugaan polisi hasil dari penjualan.

Kapolsek Pulau Laut Barat Iptu Amir menjelaskan saat dilakukan interogasi Kepala Desa Lontar Utara ini mengakui bahwa obat-obatan terlarang ini miliknya.

Namun lanjutnya, kepala desa tersebut berdalih telah melakukan penjualan. Yang ia akui bahwa obat tersebut untuk dikonsumsinya pribadi.

“Saat kami interogasi barang tersebut dibelinya di Banjar yang diantar menggunakan ekspedisi. Dan kades tersebut mengakui ia gunakan kebutuhan pribadi,” ungkapnya. Terakhir dijelaskan Kapolsek, akibat dari perbuatannya, Kepala Desa Lontar Utara ini ditahan untuk proses lebih lanjut.

Dengan dasar peristiwa tindak pidana yang melanggar Pasal 435 UU Kesehatan dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

X