• Senin, 22 Desember 2025

Iming-Imingi Korban dengan Uang, Dua Lansia Pedofilia di Sebulu Ditangkap

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 19:21 WIB



TENGGARONG - Kasus pedofilia kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kini terjadi di Kecamatan Sebulu. Dua pria lanjut usia (lansia) berinisial S (68) dan K (68) diamankan kepolisian pada Sabtu (24/2) kemarin. Karena telah menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata J.S Manggala mengatakan kejadian awal diketahui pada Jumat (23/2) lalu. Dimana guru korban datang dari sekolah ke kediaman. Untuk menanyakan sekaligus kepada orang tua korban. Mengapa korban tidak kunjung turun ke sekolah sejak Senin karena demam.

"Korban kemudian mengaku bahwa telah disetubuhi S, ayah dari teman sebayanya sebanyak empat kali di depannya," jelas Yoshimata.

Baca Juga: Harga Beras Meroket Jelang Ramadan, Pedagang Makanan dan Sembako di Kukar Terimbas

Adapun tersangka S mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 50 hingga 200 ribu. Tidak seorang diri, S juga mengajak temannya K untuk melakukan aksi bejat ini selama satu kali Dan tak henti disitu. Terungkap bahwa S juga telah menyetubuhi dua teman korban. Sehingga membuat S melakukan pidana pedofilia sebanyak tujuh kali, dan K sebanyak satu kali.

"Kedua pelaku dikenakan Pasal 76 Huruf D Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 287 Ayat (1) KUHP," tutup Yoshimata. (moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X