• Senin, 22 Desember 2025

Curi Arang untuk Judi Slot, Adik Kakak Diangkut Polisi

Photo Author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 15:30 WIB
DIAMANKAN: Dugaan tindak pidana pencurian kembali diungkap jajaran Polsek Nunukan. Total dua orang pria yakni SU (29) dan SA (18) diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. FOTO: DOK POLRES
DIAMANKAN: Dugaan tindak pidana pencurian kembali diungkap jajaran Polsek Nunukan. Total dua orang pria yakni SU (29) dan SA (18) diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. FOTO: DOK POLRES

 

Dugaan tindak pidana pencurian kembali diungkap jajaran Polsek Nunukan. Total dua orang pria yakni SU (29) dan SA (18) diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan, AKP Karyadi menyampaikan tindak pidana pencurian dialami Tawakal yang bermukim di Jalan Radio RT 02, Nunukan Utara.

Baca Juga: Pemuda Yang Pernah Dirawat di RS Jiwa Ini Mencuri Lagi, Rp 5 Juta Uang Korban Raib

Korban mengalami kerugian materi sekira Rp 855 ribu. Diceritakan, pada Selasa (20/2) sekitar pukul 17.00 Wita, pelapor menyimpan sekitar 50 karung arang di tempat penyimpanan yang berada didampingi rumah pelapor. Keesokan harinya, pelapor melihat arang miliknya berkurang sebanyak 9 karung.

Pada Rabu (28/2) sekitar pukul 07.00 Wita korban kembali kehilangan arang miliknya. "Saat korban hendak ke pasar, ia melihat kondisi penutup atau pintu tempat untuk menyimpanmarang sudah bergeser. Lalu pelapor mengecek arang yang disimpan dan sudah berkurang sebanyak 10 karung. Mengetahui hal itu, korban langsung melapor ke Polsek Nunukan," ucap AKP Karyadi, kemarin.

Setelah menerima laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Nunukan langsung bergerak. Hasil penyelidikan terduga pelaku teridentifikasi dan mengerucut kepada dua orang yang merupakan adik kakak yakni SU dan SA. "Personel melakukan pencarian terhadap pelaku. Kemudian, keduanya dibekuk saat sedang berada di rumah temannya di Jalan Hasanuddin, Nunukan Timur," singkatnya.

 

Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sebelum menjalankan aksinya berkeliling terlebih dahulu di seputaran jalan di Pulau Nunukan untuk mencari target. Di mana, para pelaku menyasar arang yang dapat dijual. Pelaku juga memanfaatkan kelengahan korban sehingga dengan mudah melakukan pencurian.

"Saat korban tidur dan situasi sunyi, pelaku dengan mudahnya melancarkan aksinya. Kedua pelaku bersama-sama mengangkat arang tersebut lalu melansir ke pasar untuk dijual. Untuk motif, pelaku melakukan pencurian karena kecanduan main judi slot. Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan Ke-4e KUHPidana," jelasnya. (akz/lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X