Penangkapan dua pria diduga pengedar sabu asal Banjarmasin saat mengedarkan sabu di Kabupaten HSS sempat menegangkan, Rabu (13/3/2024). Pelaku mengemudikan mobil rental jenis city car dengan nomor polisi DA****JJ. Saat akan diamankan malah menabrak mobil operasional Satresnarkoba Polres HSS jenis kendaraan Multi Purpose Vehicle (MPV).
Mereka pun melarikan diri ke arah Kabupaten HST. Namun sial bagi para pelaku, setelah dilakukan pengejaran, kedua pria berinisial RRH (25) RM (35) berhasil diringkus setelah menabrak mobil polisi dan dan warga. Keduanya merupakan warga Gang Hidayah, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Baca Juga: Pembunuh karena Dendam Divonis 14 Tahun, Seperti Ini Cara Terdakwa Menghabisi Nyawa Korbannya
“Pelaku diamankan setelah anggota kembali melakukan pengejaran sekitar 10 kilometer, tepatnya di Jalan A Yani, Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS,” ujar Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu didampingi Kabag Ops, AKP Zaenuri saat press release, di Mapolres HSS, Jumat (15/3/2024).
Polisi mengamankan satu paket sabu siap edar dengan berat bersih 5,11 gram dan dua unit handphone. Leo menegaskan pihaknya akan menjerat kedua pelaku dengan pasal paling berat, karena sudah membahayakan nyawa Polisi.
Akibat aksi pelaku menabrak mobil Polisi, mengakibatkan tangan seorang Polisi mengalami patah tulang. “Kalau bisa saya kenakan pasal ancaman percobaaan pembunuhan,” sebutnya. (*)