• Senin, 22 Desember 2025

Viral Kelompok Pemuda Bawa Sajam Serang Warga, Dua Remaja 14 Tahun Diciduk Polsek Samarinda Kota

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 08:44 WIB
Tersangka
Tersangka

 

SAMARINDA - Rekaman video yang menayangkan aksi sekelompok pemuda menyerang warga di Jl. KH. Samanhudi Gang Dirgantara 5 RT. 002 Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, pada 19 Maret 2024, sekitar Pukul 22.20 ,viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pemuda mengenakan jaket putih masuk ke dalam gang dengan berjalan kemudian berlari membawa senjata tajam. Beruntung dalam kejadian, tak ada korban jiwa maupun luka. Warga sekitar sempat menghalau kedua kelompok remaja.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan, tidak lama beredarnya video viral tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pemuda tersebut.

"Dua pelaku ditangkap dengan barang bukti sajam sejenis celurit dan parang berukuran panjang. Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Sajam," ujar Tri Satria.

Kedua pelaku yang ditangkap remaja masih berusia 14 tahun masing-masing tinggal Jl. Lambung Mangkurat Gg. Tanjung dan Jl. AM Sangaji Gang 7. Keduanya masih berstatus pelajar SMP " Ujar Kapolsek.

Awal kejadian lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Samarinda Kota bermula terjadi keributan dikarenakan selisih paham antara warga dengan beberapa remaja di jalan KH. Samanhudi Gang Dirgantara 5 Pelita Samarinda Ilir. Kemudian beberapa remaja tersebut melakukan penyerangan terhadap warga Gang. Dirgantara 5.

"Adapun salah satu remaja yang membawa senjata tajam jenis Celurit .Kemudian pelaku tersebut meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan berteriak menantang warga yang berada di TKP," tambahnya.

Untuk sementara pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Kota dan lansung di limpahkan ke Polresta Samarinda untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X