Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Batulicin dan Polsek Satui berhasil meringkus seorang terduga pencuri sepeda motor merk Yamaha Nmax, Senin (25/3/2024) malam. Pelaku berinisial MJ (23), ditangkap di Jalan Karya Bersama, Gang Melati, RT 015, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil Operasi Jaran Intan.
Pencurian sendiri terjadi di Hotel Chandra Asri, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 22.40 Wita.
Korban, NH (20), saat itu menginap di Hotel Chandra Asri dan memarkirkan sepeda motornya di depan kamar dengan kunci masih terpasang.
Ketika korban hendak pulang sekitar pukul 02.00 Wita, ia mendapati sepeda motornya sudah raib. “Korban kemudian memeriksa CCTV hotel dan melihat seorang laki-laki yang telah mengambil motornya,” ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp32 juta, ia pun melapor ke Polsek Batulicin.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian menangkapnya di kediamannya di Desa Sungai Danau.“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian telah diamankan di Polsek Batulicin,” tandasnya. (*)