Terpisah, Ary Fadli yang ditemui di Polresta Samarinda kemarin menjelaskan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara di Polda Kaltim. “Dalam waktu dekat, ya pekan ini lah. Gelar itu untuk mendengarkan dan memaparkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik. Nanti peserta gelar juga diminta memberi masukan, termasuk saksi ahli, menentukan apakah ada unsur pidana,” sebutnya.
Perwira berpangkat melati tiga tersebut menjelaskan, nantinya disampaikan juga hasil autopsi yang sudah dilakukan saat gelar perkara. “Penyelidikan tetap on the track sesuai kaidah. Berdasarkan hasil dokter forensik itu mati lemas,” kuncinya. (dra2/k8)
EKO PRALISTIO