• Senin, 22 Desember 2025

Beraksi Dua Kali di Tempat yang Sama, Maling HP Diciduk Polisi

Photo Author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 21:18 WIB

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dua unit handphone (HP) di sebuah rumah di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jajat Sudrajat mengatakan, pelaku berinisial AS, diduga telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di rumah yang sama.

Jajat meneruskan, kasus ini terungkap berkat laporan dari korban berinisial SJ, yang merasa dirugikan atas kehilangan dua unit HP dan uang tunai sekitar Rp4.000.000.

“Setelah menerima laporan, Polsek Balikpapan Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di TKP, Perum Pelangi, Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur,” kata Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP Vivo berwarna merah dan satu unit HP Oppo A18 berwarna biru.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Jajat mengatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan untuk menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X