• Senin, 22 Desember 2025

Polsek Samarinda Seberang Ringkus Pelaku Pencurian Motor Kawasaki Ninja

Photo Author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 08:45 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil meringkus seorang pria inisial N diduga melakukan pencurian satu unit motor Kawasaki Ninja yang terjadi di Jl Soekarno Hatta Kilometer 2 Gang Perintis Kelurahan Tani Aman Loa Janan Ilir.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompkl Bitab Riyani SH melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH menjelaskan aksi pencurian motor Kawasaki Ninja tersebut diketahui setelah korban dihubungi oleh saudaranya SM sekira pukul 06:00 Wita pada hari Rabu 8 Mei 2024.

"Ketika itu saudara SM mengatakan kepada korban bahwa motor di curi orang pada saat diparkir di samping kosnya. Korban lalu mendatangi Polsek Samarinda Seberang untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut secara resmi untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Atas pencurian tersebut, korban alami kerugian Rp 45 juta," ujarnya.

Pelaku N diringkus polisi bersama barang bukti motor Kawasaki Ninja di Jl. Soekarno Hatta Kilometer 1 dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut.Barang Bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Merk KAWASAKI type EX250L NINJA 250, 1 buah kunci.dan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP," ungkap Kanit Reskrim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X