• Senin, 22 Desember 2025

Penganiaya Anak di Bawah Usia di Balikpapan Ditetapkan sebagai Tersangka

Photo Author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 11:30 WIB
Ipda Futuhatul Laduniyah
Ipda Futuhatul Laduniyah

Prokal.co - Gelar perkara dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan dalam kasus penganiayaan anak berusia 13 tahun. Dalam perkara itu, apparat menetapkan pelaku berinisial A sebagai tersangka.

Kasus terjadi di kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah dengan korban berinisial Q itu. Diketahui motif tersangka terpancing teriakan maling dari sejumlah pemuda sekitar toko. “Kondisi mabuk kemudian terpancing teriakan maling,” ujar Kasubnit Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Futuhatul Laduniyah.

Baca Juga: Komunikasi di Mahulu Terbatas, Jaringan Sering Putus, Butuh Starlink

Pada penyidik, A mengaku menganiaya korban Q. “Mengakui perbuataannya, menyayat korban dengan menggunakan badik,” jelasnya. Penyidik juga telah memintai keterangan korban, ibunya serta penjaga toko sebagai saksi.  

Diketahui, penganiayaan itu bermula saat korban bersama satu rekannya mendatangi sebuah toko di kawasan Gunung Guntur pada Minggu (5/5) dini hari.

Korban berboncengan dengan temannya. Kemudian, korban pun turun dan mendatangi toko tersebut. Sementara teman korban menunggu di luar toko yang berjarak beberapa meter. “Saat korban mendekati lemari es krim toko tersebut, sekelompok pemuda yang berada di seberang gang meneriaki korban maling beberapa kali,” tuturnya. 

Tak berselang lama, terduga pelaku sedang melintas berhenti di lokasi kejadian kemudian turun dan langsung mengancam korban dengan menggunakan badik. Kepada polisi, A mengaku penganiayaan tersebut dilakukan karena terpancing dengan teriakan maling dari sejumlah remaja yang berada di seberang toko tersebut. (rom)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X