Prokal.co, Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan mengamankan seorang perempuan di Desa Pudak, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
Perempuan berinisial NO (21) itu kedapatan melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Awayan. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo.
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan NO diamankan Sabtu (1/6/2024) malam.
"Saat dilakukan penangkapan di halaman rumah pelaku NO, pihak kepolisian melakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat," kata Iptu Eko mewakili Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui, Selasa (4/6/2024).
Dari hasil operasi ditemukan narkotika jenis sabu 0,24 gram yang dibungkus dalam plastik klip di dalam kertas aluminium foil berwarna perak.
NO merupakan janda beranak satu. Ia berdalih melakukan usaha jual beli narkoba karena faktor ekonomi. (*)