• Senin, 22 Desember 2025

Begal Payudara Asal Kusan Hulu Tanbu Diringkus

Photo Author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 12:57 WIB
OTAK CABUL: Polsek Satui berhasil menangkap T (24), pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan seksual. (Foto: Polsek Satui untuk Radar Banjarmasin)
OTAK CABUL: Polsek Satui berhasil menangkap T (24), pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan seksual. (Foto: Polsek Satui untuk Radar Banjarmasin)

 

Unit Reskrim Polsek Satui menangkap seorang terduga pembegal payudara. Pelaku seorang pria berinisial T (24) ditangkap pada Sabtu (29/6/2024) malam.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 15.25 Wita di Jalan Inpres Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Korbannya dua perempuan berusia 22 dan 20 tahun, warga Satui.

Baca Juga: Oknum Polisi Didakwa Bermufakat Jahat

Kapolsek Satui, AKP Hardaya, mengatakan awalnya korban sedang berboncengan di sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku memepet kendaraan mereka. Warga Kecamatan Kusan Hulu itu lalu memegang dada kedua korban. “Setelah itu, pelaku langsung kabur dengan cepat,” ujar Hardaya, Kamis (4/6/2024) siang.

Kedua korban tak tinggal diam. Mereka pun melapor ke Polsek Satui. Tak lama setelah penyelidikan petugas, pelaku berhasil diringkus di hari yang sama. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan juncto Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12/2022 tentang Kekerasan Seksual. (*)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X