• Senin, 22 Desember 2025

Miliki Sabu Ratusan Gram, Dua Warga Berau Diringkus

Photo Author
- Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB
DIAMANKAN: Tersangka A (35) dan F (31) diamankan pihak kepolisian atas kepemilikan sabu seberat 301,29 gram.
DIAMANKAN: Tersangka A (35) dan F (31) diamankan pihak kepolisian atas kepemilikan sabu seberat 301,29 gram.


TANJUNG REDEB – Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali meringkus dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Talisayan. Dimana, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan dua orang tersangka.

Seperti yang dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial A (35) dan F (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Berau. “Iya benar kami (Sat Resnarkoba) telah mengamankan dua pria yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya kepada awak media ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut, antara lain tujuh bungkus besar dan sembilan bungkus sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah bong atau pengisap dan beberapa barang lainnya. “Jadi untuk tangkapan kali ini personel berhasil mendapatkan barang bukti yang lumanyan banyak yakni mencapai 301,29 gram,” sebutnya.

Akibat perbuatannya saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku. “Ini adalah langkah kami dalam menekan dan memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Berau,” sebut dia.

Polres Berau mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kepolisian, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika. Tidak lupa ia berharap masyarakat untuk bisa berperan aktif dan saling berkoordinasi jika ada hal-hal atau kegiatan yang bersangkutan dengan narkoba. Pasalnya, informasi dari masyarakat sangatlah dibutuhkan.
“Jangan takut laporkan saja jika mengetahui ada transaksi narkoba di lingkungan warga, nanti kami dari pihak kepolisian yang akan menindaklanjuti laporan tersebut “ tandasnya. (aky/kpg/rdh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: BERAU POST

Tags

Rekomendasi

Terkini

X