• Senin, 22 Desember 2025

Penjual Alat Tulis Cabuli Siswi Sekolah Dasar di Tanah Bumbu

Photo Author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 09:36 WIB
ilustrasi borgol
ilustrasi borgol

Seorang pria berinisial PJ (38) di Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 11 tahun. Pelaku adalah penjual alat tulis kantor (ATK) di dekat sekolah dasar tempat korban belajar.

Kejadian ini terungkap setelah korban mengadu kepada kakaknya. Kakak perempuan korban awalnya curiga melihat perubahan fisik pada tubuh adiknya. Ketika ditanya, korban akhirnya mengaku sambil ketakutan.

Kapolsek Sungai Loban, Ipda Kity Tokan, membenarkan kejadian tersebut. Ia bilang, motif pelaku didorong oleh nafsu. “Pelaku sudah beristri,” ujar Kity kepada Radar Banjarmasin, Ahad (27/10/2024). Berdasarkan pemeriksaan, tindakan biadab pelaku ini telah berlangsung berkali-kali sejak 2023. Namun, korban takut melapor kepada keluarganya.

Puncaknya terjadi pada Jumat (18/10/2024), saat korban diminta gurunya membeli alat tulis ke tempat pelaku. Kejadian serupa berulang keesokan harinya pukul 07.00 Wita di lokasi yang sama.

Di sana, korban dipaksa masuk ke ruang tamu dan ditunjukkan video porno. Pelaku kemudian menutup mata korban dengan kain sebelum melakukan perbuatan cabul. “Jadi, anak-anak takut kalau belanja ke sana, termasuk korban,” ungkapnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Loban untuk diproses hukum. Ia ditangkap pada Jumat (25/10/2024) di wilayah Sungai Loban.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

X