• Senin, 22 Desember 2025

Viral Dugaan Pencabulan Balita di Balikpapan, Polda Kaltim Lakukan Pendalaman

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 27 Desember 2024 | 12:22 WIB
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

Kasus dugaan pencabulan yang menimpa balita perempuan berusia dua tahun di Balikpapan tengah menjadi perhatian publik, setelah viral di media sosial. Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menerima laporan terkait kejadian ini pada 4 Oktober 2024 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan dan pendampingan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan, yang dimulai sejak 21 Oktober 2024.

Meskipun sudah melakukan pendampingan sebanyak empat kali, hasil dari pemeriksaan ini belum memadai untuk mengungkapkan kebenaran secara menyeluruh. Untuk itu, Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA) untuk meminta bantuan tenaga ahli guna mendalami lebih jauh keterangan korban yang masih belum dapat memberikan penjelasan detail.

"Dari empat kali pendampingan ini juga hasilnya belum maksimal. Sehingga kami berkoordinasi untuk meminta tenaga ahli dari Kementerian PPA. Mudahan Kementerian PPA bisa segera merespon apa yang kami perlukan," kata Kombes Yuliyanto, Senin 23 Desember 2024.

Dia melanjutkan, visum terhadap korban sudah dilakukan, dan hasilnya akan digunakan dalam proses pengadilan. Secara singkat, hasil visum menunjukkan adanya sobekan pada alat kelamin korban, sementara pemeriksaan pada mulut korban tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

Dalam video yang beredar, korban sering menyebut nama "Pak De", namun hingga kini identitas pelaku belum dapat dipastikan.

"Korban selalu menyebut menyebut nama pak de. Sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman, karena korban belum bisa memberikan penjelasan secara detail. Korban belum bisa secara jelas menyebutkan pelakunya. Ini lah yang kita harapkan nanti ketika ada pemeriksaan dari kementerian PPA dengan tenaga yang lebih profesional bisa mengungkapkan itu lebih jauh," ungkapnya.

Polda Kaltim juga memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan penuh selama proses penyelidikan berlangsung. Selain itu, upaya juga akan dilakukan untuk membantu menghilangkan trauma yang dialami oleh korban.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut, dan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Polda Kaltim berharap dengan bantuan tenaga ahli dari Kementerian PPA, kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X