SAMARINDA - Seorang pemuda yang diduga sedang "Ngintip" wanita mandi di kamar mandi dan merekamnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mako Polsek Samarinda Kota Jl.Bhayangkara No.4 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo ,SH mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MAR (23) warga Sungai Kapih diamankan oleh SPKT Polesk Samarinda Kota bersama unit Patroli Beat 110 Samapta dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 sekira Pukul 16.30 Wita, dari TKP di Kel. Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Penangkapan pelaku berawal saat Polsek Samarinda Kota dan Patroli Beat 110 Samapta Polresta Samarinda mendapat informasi dari Call Center 110 bahwa di lokasi kejadian adanya seorang pemuda yang kepergok korbannya sendiri karena ketahuan mengambil gambar video korban yang sedang mandi melalui HP di lobang ventilasi kamar mandi.
"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian kami merespon cepat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku," ucap AKP Kadiyo ,SH
Berdasarkan keterangan korban MS (19), saat kejadian, korban berteriak ketika menyadari bahwa ada handphone yang berada di atas kamar mandi yang diduga sedang merekam korban saat mandi.
"Kemudian hasil interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya sudah 4 kali merekam korban pada saat korban sedang mandi dengan menggunakan 1 unit Handphone merk Oppo 10 warna Biru, melalui lubang ventilasi kamar mandi di lokasi kejadian," kata AKP Kadiyo.
Terduga pelaku sudah merekam korban sebanyak 4 kali, terdiri 2 kali pada hari Kamis 6 maret 2025. Kemudian, 2 kali semuanya dilakukan di karenakan terduga pelaku menyukai korban.
"Video hasil rekaman tersebut untuk ditonton dan dikonsumsi pribadi oleh terduga pelaku.selanjutnya berdasarkan keterangan dari terduga pelaku dan barang bukti yang di amankan, terduga pelaku di amankan untuk di proses lebih lanjut" pungkas Kapolsek. (*)