• Senin, 22 Desember 2025

Tidak Ada Adegan Rudapaksa Saat Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

Photo Author
Indra Zakaria
- Minggu, 6 April 2025 | 11:15 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Juwita, jurnalis di Kalsel.
Rekonstruksi pembunuhan Juwita, jurnalis di Kalsel.

 

Rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita (23), oleh tersangka oknum anggota TNI AL, Jumran, yang digelar penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, di Banjarmasin, Sabtu, tidak menampilkan adegan rudapaksa.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Juwita, Ditemukan Banyak Cairan Putih, Korban Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh

“Padahal saat autopsi, terdapat cairan putih (sperma) volume cukup banyak di bagian rahim dan luka lebam di kemaluan korban. Ini masih menjadi pertanyaan, apakah sperma ini milik tersangka,” kata kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto usai menghadiri rekonstruksi 33 adegan pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ada 33 Adegan, Korban Dipiting dan Dicekik Hingga Tewas

Menurut Dedi, jika memang tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban, semestinya ada petunjuk dalam rekonstruksi adegan pembunuhan.

“Namun demikian, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka merupakan rahasia bagi penyidik. Sehingga kami tidak mengetahui secara jelas apa keterangan tersangka saat di BAP,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Diduga Pelaku Mengelak Soal Dugaan Pemerkosaan, Keluarga Juwita : Kami Punya Bukti!

Dedi mengatakan rekonstruksi yang telah digelar memberikan gambaran bagaimana cara tersangka menghabisi nyawa korban, mulai dari saat pertemuan pada hari kejadian, membunuh korban di dalam mobil, meletakkan jasad korban di pinggir jalan, hingga meninggalkan lokasi.

Namun tim kuasa hukum keluarga mendorong pihak penyidik agar melakukan tes DNA terhadap cairan putih di rahim korban ke laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta, untuk mengetahui apakah sperma yang ada di dalam rahim korban memang milik tersangka Jumran atau bukan.

Dedi menjelaskan bahwa dugaan rudapaksa yang dialami korban cukup kuat menurut hasil autopsi, di mana dokter menemukan sperma dalam volume cukup banyak, serta luka lebam pada area kemaluan korban.

Dia mengatakan apa yang telah diperagakan dalam rekonstruksi sepenuhnya berdasarkan keterangan dari tersangka atau sepihak. Sehingga perlu didalami lebih lanjut apakah ada indikasi yang memungkinkan tersangka memperkosa korban, termasuk dugaan orang lain terlibat.

“Kami meminta penyidik menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengetahui sperma itu milik siapa. Setelah rekonstruksi ini, semoga semua fakta terungkap, terutama motif pelaku apa sehingga tega menghabisi nyawa korban,” tutur Dedi.

Penyidik Denpomal Banjarmasin sejauh ini telah memeriksa 10 orang saksi. Dalam rekonstruksi yang meliputi 33 adegan ini, satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dihadirkan, beserta tersangka yang menampilkan seluruh reka adegan yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X