• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Lagi Seorang Tersangka Kasus Penembakan di Samarinda, Kapolres: Dia Aktor Intelektual dan Sebagai Perencana

Photo Author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 19:30 WIB
Para tersangka.
Para tersangka.

SAMARINDA - Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan pihaknya kembali menangkap lagi seorang tersangka kasus penembakan menewaskan satu orang. Tersangka ini merupakan aktor intelektual yang perintahkan eksekutor mulai jalan dan menggiring pelaku lainnya dari Tempat Hiburan Malam (THM) M ke THM C.

"Sudah kita amankan, akan dirilis ke rekan-rekan media besok. Satu orang sebagai perencana, aktor intelektual," jelas Kapolres saat diwawancarai wartawan di lokasi pra rekontruksi kasus penembakan di Jl Imam Bonjol Samarinda, Rabu 7 Mei 2025.

Kapolres menjelaskan penyidik Polres Samarinda menggelar pra rekontruksi penembakan menewaskan DIP 35 tahun untuk mendapat gambaran jelas kronologi peristiwa. Ada 42 adegan pra rekontruksi yang dilakukan sesuai keterangan saksi dan tersangka. Pra rekontruksi dilakukan juga karena kasus ini menonjol menjadi perhatian masyarakat dan tersangkanya berjumlah sangat banyak yakni 9 orang.

"Pra rekontruksi dimulai THM M. Perencana awal mulai dari THM M baru bergeser ke depan THM C. Setelah ini, para penyidik membawa kembali para tersangka dan memulai menyusun berkas perkara. Bila kita anggap cukup, berkas perkara kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum. Insya Allah, pra rekontruksi ini tergambar sekali perencanaan pembunuhan," jelas Kapolres.

Hingga saat ini, dikatakan Kapolres Samarinda, belum ada indikasi penembakan ini dilakukan mengarah menyewa pembunuh bayaran. Aksi penembakan ini, motifnya balas dendam dikarenakan solidaritas teman para pelaku.

"Sampai saat ini belum ada indikasi pembunuh bayaran. Sampai saat ini, karena mungkin solidaritas antar teman. Tetapi, soldaritas teman tidak seperti ini. Dan karena ini sudah terjadi, kita memproses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres.

Sebelumnya, Polresta Samarinda bersama Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penembakan pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM). Ada 9 orang ditetapkan tersangka yang diduga polisi masuk kategori pembunuhan berencana.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan motif dari pelaku pembunuhan diduga sakit hati dan balas dendam. Namun, untuk lebih rincinya, kepolisian akan mengungkapkan ketika penyelidikan telah selesai.

"Motifnya balas dendam," jelas Kapolda didampingi Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat jumpa pers di Polsek Samarinda Seberang, Senin 5 Mei 2025.

Korban tewas, DIP ditembak sebanyak empat kali ketika keluar dari salah satu THM di Jl Imam Bonjol Samarinda, Minggu 4 Mei pukul 04.00 WITA. Terdapat luka tembak dua bagian dada, perut kanan dan punggung.

"Korban (tewas) ketika itu baru menjemput istrinya, keluar menuju mobil. Kemudian, para pelaku menembakan beberapa kali ke korban," kata Kapolda Kaltim.

Adapun, 9 orang ditetapkan tersangka, dikatakan Kapolda Kaltim, berinisial FA sebagai pengawas, lalu IJ sebagai eksekutornya. Kemudian, LA, SU, SA, WL, AR dan WA miliki peran masing-masing lainnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X