• Senin, 22 Desember 2025

Parah Ini..!! PNS di Pontianak Cabuli 6 Anak Panti, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 11:15 WIB
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

PONTIANAK - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak atas dugaan pencabulan terhadap enam anak perempuan penghuni UPT Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak (29/6). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.

"Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berstatus PNS di salah satu Instansi Pemerintahan di Pontianak," ujar AKP Agus, Senin (30/6).

Menurut Agus, pelaku melakukan tindakan cabul terhadap anak-anak di bawah umur yang menjadi penghuni panti sosial tempat ia bekerja. "Pelaku melancarkan aksinya hingga menyebabkan trauma mendalam pada para korban. Anak-anak yang seharusnya kita lindungi justru menjadi korban kebejatan seseorang yang tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengungkapan kasus ini sempat mengalami hambatan. Hal tersebut disebabkan oleh intimidasi yang dilakukan pelaku terhadap para korban agar tidak melapor. Intimidasi juga dilakukan lantaran ulah pelaku sempat tersebar dan viral di media sosial.

Hingga kini, tambah dia, pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengungkap seluruh tindakan pelaku serta memastikan jumlah korban yang sesungguhnya.

Proses penyidikan terus berlanjut dan pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. (sti)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X