• Senin, 22 Desember 2025

Bunuh Dua Anaknya, Pria di Samarinda Ini Peragakan 39 Adegan

Photo Author
- Selasa, 9 September 2025 | 14:55 WIB
Wahyu, memperagakan adegan duduk di dapur usai menghabisi nyawa kedua putranya dan batal mengakhiri hidup dengan gantung diri. OKE/SAPOS
Wahyu, memperagakan adegan duduk di dapur usai menghabisi nyawa kedua putranya dan batal mengakhiri hidup dengan gantung diri. OKE/SAPOS

 

SAMARINDA- Masih segar diingatan peristiwa pilu yang terjadi di Jalan Rimbawan 1, Gang Bakri 1, RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Dua bocah malang tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, Jumat petang (25/7/2025) lalu.

Kasus yang ditangani Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang dengan tersangka Wahyu (25) itu kini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Polisi tengah melengkapi berkas penyidikan salah satunya yakni dengan menggelar rekontruksi kejadian pada Selasa pagi (9/9/2025).

Sebanyak 39 adegan diperagakan Wahyu beserta lebih dari 5 saksi termasuk dengan nenek berusia 75 tahun, yang nyaris menjadi korban pembunuhan cucunya sendiri. Sejak awal memperagakan satu persatu cara menghabisi kedua putranya yang masih berusia 4 dan 2 tahun, wajah Wahyu tampak memelas. Meski begitu Wahyu terlihat tak canggung, bahkan ia sepertinya masih mengingat setiap perlakuan biadab yang dilakukan terhadap kedua putranya.

Baca Juga: Gara-Gara Uang Rp300 Ribu Uang Kencan Pria Ini Todong Remaja 18 Tahun dengan Pistol Air Soft Gun

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, didampingi Kanit Reskrim, AKP Agung Sisbiantoro menjelaskan, dari 39 adegan yang diperagakan Wahyu. Tidak ada perbedaan dengan keterangan awal yang diberikan.

"Tidak ada cara lain yang dilakukan tersangka (Wahyu, Red) membunuh kedua anaknya. Caranya sama yakni dengan dicekik. Kemudian tersangka sempat menjeratkan sarung untuk memastikan korban sudah meninggal dunia," kata Agung.

Agung menanbahkan, rekontruksi atau reka kejadian itu digelar untuk melihat lebih jelas kasus pembunuhan yang dilakukan Wahyu. "Karena itu juga hadir jaksa, penasihat hukum tersangka, saksi-saksi, pelapor dari TRC PPA Kaltim, dan pihak keluarga (istri dan mertua tersangka)," pungkasnya. (oke)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X