SERUYAN- Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang waria berinisial A alias F di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, akhirnya terungkap. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku utama bernama Andi, hanya 2 hari setelah kejadian.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Rabu (24/9/2025) pagi. Dari hasil penyelidikan, pelaku yang diketahui baru mengenal korban lewat Facebook 2 bulan terakhir, tega menghabisi nyawa korban karena diliputi cemburu dan sakit hati.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai Rp 9,5 juta dan melarikan diri ke Kalimantan Selatan. Tim gabungan Satreskrim Polres Seruyan, Polsek Seruyan Tengah, dan Unit Resmob Polda Kalsel akhirnya menangkap pelaku di Terminal Pantai Hambawang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (26/9) tanpa perlawanan.
Kapolres Seruyan AKBP Han's Itta Papahit melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Tuah membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Sejumlah barang bukti seperti kayu, pakaian, dan uang tunai telah diamankan," ungkapnya, Senin (29/9). Rahmad menambahkan, hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Seruyan. Polisi berencana segera melakukan rekonstruksi kasus ini. (rdw)