• Minggu, 21 Desember 2025

Bawa Keris dan Ancam Warga, Pria di Samarinda Diamankan Polisi

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 16:41 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Seorang pria berinisial SY (52) diamankan petugas gabungan setelah kedapatan mabuk sambil membawa senjata tajam jenis keris dan mengancam warga di Jalan Jelawat Gang 9, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 23.45 Wita.

Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Sidomulyo Aiptu Teguh Setiawan dan Babinsa Sertu Baihakki Ansgor, yang mendapat dukungan Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota setelah menerima laporan dari warga.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo SH, mengatakan penindakan cepat dilakukan guna mencegah situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Korban sedang duduk santai ketika tiba-tiba pelaku datang dan berkata ‘mau kamu apa’, sambil mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkannya kepada korban. Merasa terancam, korban kemudian melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ujar Kadiyo, Kamis (20/11/2025).

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sebilah keris lengkap dengan sarung berwarna hitam dan gagang hitam sepanjang 18 cm. SY juga diduga dalam kondisi mabuk saat diamankan. Senjata tajam tersebut kini disita sebagai barang bukti.

Pelaku telah dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. SY dijerat Pasal 335 KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya tindakan lain yang pernah dilakukan pelaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X