• Minggu, 21 Desember 2025

Dua Pencuri Oli di Samarinda Ditangkap, Quick Response Sat Samapta Bergerak Dini Hari

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 12:07 WIB
Dua tersangka diamankan.
Dua tersangka diamankan.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Dua pria terduga pelaku pencurian oli di kawasan Sungai Kunjang, Samarinda, diringkus polisi hanya beberapa jam setelah aksi mereka terekam CCTV. Penangkapan dilakukan Tim Patroli 110 Beat 07 Regu 3 Sat Samapta Polresta Samarinda di tempat tinggal mereka di Jalan Antasari Gang Baisah, Kelurahan Teluk Lerong, Kamis (27/11) dini hari.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya 4 dus (48 botol) oli dari sebuah gudang penyimpanan di Jalan Pondok Wira pada Rabu (26/11) dini hari. Setelah menerima laporan, Unit Patroli 110 segera menuju titik kumpul pelapor dan mengarah ke lokasi para terduga pelaku.

Dua pelaku berinisial T (34) dan F (23) diduga mencuri oli lalu menitipkannya di sebuah bengkel mobil di Jalan Padat Karya, Loa Bakung, untuk dijual. Upaya tersebut gagal setelah pemilik gudang mengetahui pencurian melalui rekaman CCTV dan menuju tempat tinggal keduanya bersama pelapor sebelum kemudian diteruskan ke polisi.

Petugas yang tiba di lokasi mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan, serta membawa kedua terduga pelaku beserta barang temuan awal untuk proses lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin, S.H., M.H., menyebut keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari laporan cepat masyarakat.

"Kecepatan dalam menanggapi laporan masyarakat adalah kunci. Keberhasilan Quick Response ini membuktikan bahwa Unit Patroli 110 kami selalu siap sedia 24 jam untuk menjaga keamanan warga. Setelah mengamankan situasi, kasus ini akan dilanjutkan oleh unit Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut," ujarnya.

Usai penanganan di lokasi, Unit Patroli Beat 07 Regu 3 melanjutkan patroli rutin di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X