• Minggu, 21 Desember 2025

Dari Laporan Warga Tengah Malam, Polresta Balikpapan 'Panen' Ayam dan Motor di Arena Judi

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 10:10 WIB
DIAMANKAN: 11 orang beserta 18 ekor ayam dibawa ke Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (IST.)
DIAMANKAN: 11 orang beserta 18 ekor ayam dibawa ke Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (IST.)

 

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan kembali menggencarkan aksi pemberantasan perjudian dengan menggerebek arena sabung ayam di wilayah Balikpapan Selatan pada Rabu malam (10/12/2025).

Penggerebekan ini dilaksanakan oleh Tim Patroli 110 Satuan Samapta di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP M. Muh Chusen SH., MH, sebagai bagian dari komitmen Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto SH, SIK, M.Si, untuk memberantas praktik perjudian di kota tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30 Wita saat personel sedang melaksanakan patroli malam. Operasi ini berangkat dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.

“Tim Patroli 110 menggerebek lokasi perjudian sabung ayam setelah menerima informasi dari masyarakat. Setibanya di TKP, anggota langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan aktivitas sabung ayam sesuai laporan,” ujar Chusen melalui Ipda Sangidun.

Kehadiran polisi sempat membuat para pelaku berusaha kabur, namun petugas berhasil mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam praktik judi tersebut. Sejumlah barang bukti juga berhasil disita dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan meliputi: Lima unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku, yaitu Yamaha Mio Soul GT KT 64## KV, Yamaha Mio Soul KT 38## ZB, Yamaha Vega KT 54## KG, Honda Beat KT 28## HF, dan Honda Scoopy KT 68## HA.

18 ekor ayam jago yang digunakan sebagai ayam aduan.“Dalam operasi ini, petugas mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam,” tambah Chusen.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Balikpapan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (moe/cal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X