Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Kali Beraksi, Spesialis Jambret di Poros Samarinda-Bontang Ditangkap Polisi

M
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

Advertisement

 

PROKAL.CO, SAMARINDA - Aksi penjambretan yang meresahkan warga di kawasan Samarinda Utara akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial MRA (19) ditangkap usai diduga tiga kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.

Pelaku diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang setelah aksi terakhirnya di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Tanah Merah, pada Sabtu malam, 28 Maret 2026.

Advertisement

Dalam aksinya, pelaku disebut menjalankan modus dengan memepet kendaraan korban dari samping, lalu secara tiba-tiba menarik tas milik korban yang saat itu sedang berboncengan sepeda motor.

Meski korban sempat memberikan perlawanan, pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa tas berisi telepon genggam dan uang tunai. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5,6 juta.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Advertisement

Menurut dia, hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang selama ini kerap beraksi di kawasan poros Samarinda-Bontang, terutama pada malam hingga dini hari.

“Dalam kurun waktu sekitar tiga minggu terakhir, tersangka telah melakukan aksi jambret sebanyak tiga kali, dengan waktu kejadian umumnya di atas pukul 23.00 Wita. Tersangka beserta barang bukti berhasil kami amankan di wilayah Tanah Merah, dan saat ini telah menjalani proses hukum dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun,” ujar Aksarudin dalam keterangannya.

Pelaku akhirnya diringkus pada Selasa dini hari, 31 Maret 2026, atau kurang dari tiga jam setelah melancarkan aksi terakhirnya. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Poros Samarinda-Bontang, yang juga disebut kerap menjadi lokasi pelaku beraksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, MRA mengakui telah melakukan aksi jambret sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dua Hari Setelah Motor Dicuri, Polisi Amankan Terduga Pelaku di Samarinda

Dua Hari Setelah Motor Dicuri, Polisi Amankan Terduga Pelaku di Samarinda

ua Hari Setelah Motor Dicuri, Polisi Amankan Terduga Pelaku di Samarinda Ruangfakta.com. SAMARINDA — Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Sam

Apes! Maling Motor Mahasiswi di Samarinda Diciduk Polisi saat COD dengan Korban

Apes! Maling Motor Mahasiswi di Samarinda Diciduk Polisi saat COD dengan Korban

Apes! Maling Motor Mahasiswi di Samarinda Diciduk Polisi saat COD dengan Korban Aksi nekat seorang pemuda yang nekat mencuri sepeda motor m

Polres Kukar Bungkam Balap Liar Poros Tenggarong-Samarinda dengan Operasi Senyap; 12 Motor Disita, P

Polres Kukar Bungkam Balap Liar Poros Tenggarong-Samarinda dengan Operasi Senyap; 12 Motor Disita, P

Motor yang disita Satlantas Polres Kukar akibat aksi balap liar di jalur poros Tenggarong-Samarinda (Elmo/Prokal.co) Polres Kukar Bungkam B

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer