Kampung Narkoba di Samarinda Beromzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari Disikat Bareskrim, Oknum Polisi Nakal Juga Disidik

PROKAL.CO, SAMARINDA – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba), Bareskrim Polri, berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan 13 orang, dengan rincian 11 orang merupakan bagian dari sindikat inti dan dua orang lainnya pengguna.
Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi konspirasi lokal, mengingat kawasan yang dijuluki sebagai kampung narkoba tersebut dikenal sangat licin.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Helm Viral di Samarinda Diamankan, Polisi Fasilitasi Perdamaian
Beberapa kali operasi yang sempat digelar oleh aparat penegak hukum setempat selalu berujung pada kegagalan, hingga akhirnya disiasati dengan turun tangannya tim pusat dari Mabes Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sindikat di Gang Langgar ini ternyata sudah menancapkan kuku bisnis haram mereka selama kurang lebih empat tahun.
Dari perputaran barang haram di sekitaran Kota Samarinda tersebut, mereka mampu meraup keuntungan yang sangat menggiurkan.
“Sindikat narkoba ini sudah beroperasi sekitar empat tahun dengan omset penjualan narkoba mencapai Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per hari,” ungkap Brigjen Eko, Sabtu (16/5/2026).
Kanit II Subdit IV, Dittipidnarkoba, Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menambahkan keberhasilan penggulingan grup ini tidak lepas dari peran taktis Satgas NIC.
Satgas khusus tersebut melakukan penyisiran dan operasi menyeluruh di wilayah Samarinda hingga akhirnya berhasil melumpuhkan seluruh kelompok dalam sekali sergap, lengkap beserta barang bukti narkotika di lokasi kejadian.
Asistensi Kasus Narkoba yang Menyeret Kasat Narkoba Kutai Kartanegara
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




