Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Penjualan Rumput Laut Dipakai Foya-foya, Pria di Nunukan Ini Diamankan Polisi

R
ilustrasi penjara
ilustrasi penjara

Advertisement

  

NUNUKAN — Niat hati ingin meraup untung dari bisnis rumput laut, seorang warga di Nunukan malah buntung puluhan juta rupiah. Personel Unit Reskrim Polsek KSKP Nunukan berhasil meringkus seorang pria berinisial AS alias W atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan rumput laut milik korban berinisial OK.

Kasus ini bermula pada awal Agustus 2026 ketika pelaku mendatangi rumah orang tua korban di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan. Saat itu, pelaku menawarkan jasa untuk membantu menjualkan 62 karung rumput laut milik korban senilai Rp147,7 juta kepada seorang pembeli berinisial DI.

Advertisement

Namun, setelah puluhan karung rumput laut dilangsir secara bertahap ke gudang, proses pembayaran tak kunjung beres hingga berlarut-larut. Pelaku W kemudian menyarankan korban mencari pembeli lain dan membantu menjual sebagian rumput laut tersebut. Kasubsi Penmas Polres Nunukan, Ipda Idris, menjelaskan bahwa modus pelaku mulai terungkap saat transaksi penjualan lanjutan terjadi pertengahan Agustus. Dari hasil penjualan puluhan karung rumput laut yang bernilai puluhan juta rupiah, pelaku justru menahan sebagian uangnya dan tidak menyerahkan seluruhnya kepada korban.

"Ketika korban menanyakan sisa pembayaran, W berdalih rekening atau ATM miliknya terblokir," ujar Ipda Idris, Rabu (26/8/2026).

Tak berselang lama setelah beralasan ATM terblokir, pelaku langsung menonaktifkan ponselnya dan menghilang. Korban yang curiga kemudian mengecek sisa komoditasnya di gudang dan menemukan jumlah karung rumput lautnya telah berkurang. Akibat tindakan pelaku, korban menelan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp25 juta.

Advertisement

Pelarian W tak berlangsung lama. Polisi yang bergerak cepat mendapat informasi bahwa pelaku telah diamankan di Pos Satgas Pamtas wilayah Kanduangan, Kecamatan Sei Menggaris, sebelum akhirnya diboyong ke Mapolsek KSKP Nunukan.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa nota-nota penjualan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. "Uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi dan foya-foya," ungkap Idris. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri saat meninjau langsung wilayah Krayan terkait rencana peningkatan jalan Krayan-Malinau. PEMKAB NUNUKAN

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Mendagri RI sekaligus Kepala BNPP, Jenderal (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., (tengah). FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Akibat Sakit

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer