Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dari Balikpapan hingga Samarinda, Petualangan Bandit Spesialis Mesin ATM Berakhir di Bui

R
Penulis: Redaksi Prokal❯
Dua tersangka.
Dua tersangka.

Advertisement

SAMARINDA — Petualangan dua sekawan pembobol mesin ATM lintas provinsi akhirnya terhenti di ujung tanduk. Aksi kejahatan DAS alias Pentol (34), warga Cilacap, Jawa Tengah, dan AM (44), warga Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi digagalkan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang yang dibackup oleh Jatanras Polda Kaltim.

Kota Samarinda yang dipilih sebagai destinasi terakhir pelarian justru menjadi lokasi penghentian akhir dari komplotan penjahat antarwilayah tersebut.

Sebelum beraksi di Samarinda, komplotan ini sempat menyisir wilayah Balikpapan untuk mengincar sasaran serupa. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, di mana Pentol dan AM berpura-pura menjadi pembeli di minimarket modern untuk memantau situasi sekaligus memetakan letak mesin ATM. Namun, karena tak kunjung membuahkan hasil di Balikpapan, keduanya memutuskan hijrah ke Kota Samarinda sejak Senin (26/10/2026) dan menetapkan minimarket di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, sebagai target utama.

Advertisement

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eko Novan Prasetyo, yang didampingi oleh Kasi Humas Ipda Arie Soeharyadi, menjelaskan bahwa peta pergerakan kedua pelaku berhasil diungkap melalui pemeriksaan intensif penyidik.

“Jadi dari penyidikan, kedua tersangka ini sebelum ke Samarinda sempat beraksi di Balikpapan. Tapi di sana infonya tak berhasil,” ujar Eko saat membeberkan rekam jejak pelaku.

Aksi pembobolan di Jalan Cendana sebenarnya sempat dicobakan pada Sabtu (31/10/2026) dini hari. Saat itu, AM bahkan sudah berhasil memotong atap minimarket untuk dijadikan akses masuk. Namun, rencana tersebut mendadak batal lantaran AM melihat Tim Patroli Beat 110 Polresta Samarinda melintas di sekitar lokasi saat fajar mulai menyingsing. Khawatir aksinya tepergok petugas maupun warga, ia memilih turun dan mengurungkan niatnya.

Advertisement

Rasa penasaran membuat kedua bandit spesialis jebolan lembaga pemasyarakatan di Pulau Jawa ini kembali menyambangi target pada Minggu (1/11/2026) dini hari. Pada percobaan kedua ini, aksi mereka berjalan mulus hingga berhasil menguras uang tunai sebesar Rp 433 juta dari dua mesin ATM di dalam minimarket tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, uang ratusan juta hasil kejahatan itu bahkan sempat dihambur-hamburkan untuk menikmati layanan pijat hingga menyewa wanita panggilan di Balikpapan.

Rekam jejak hitam Pentol dan AM diduga kuat tidak hanya terbatas di Kalimantan Timur, melainkan telah meluas hingga ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepolisian kini terus mendalami seluruh riwayat kejahatan serta menggencarkan koordinasi antarwilayah untuk menguak keterlibatan mereka pada kasus serupa di daerah lain.  “Kami masih mengembangkan penyidikan. Termasuk koordinasi dengan Polda lain untuk menelusuri sepak terjang kedua tersangka ini,” tandas Arie. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : sapos.co.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer