Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Maling Dibekuk Polisi..! Masuk Lewat Jendela, Gasak Laptop dan Hape

Wawan-Wawan Lastiawan • Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:18 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN-Abdus Salam (26) tak berkutik saat aparat Kepolisian Sektor Balikpapan Barat menangkapnya, Rabu (27/10) dini hari.

Abdus Salam ditangkap di rumahnya, Jalan Woltermonginsidi Nomor 85 RT 25 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat lantaran melakukan aksi pencurian, Selasa (12/10) lalu.

"Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya (mencuri)," kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto.

Totok melanjutkan, penangkapan Abdus Salam bermula dari laporan korban atas nama Fatimah Rukae Runisah (31) yang tinggal di Jalan Woltermonginsidi RT 41, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Kepada aparat, Abdus Salam mengaku melancarkan aksi pencurian pada Selasa (12/10) sekitar pukul 03.00 dini hari.

"Pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara masuk ke dalam rumah milik korban melalui jendela ruang tamu yang pada saat itu dalam keadaan terbuka dan mengambil barang barang milik korban," kata Totok.

Dari rumah korban, Abdus Salam menggasak barang-barang milik korban berupa satu unit note book dan dua unit handphone.

"Kerugian yang diderita korban sebesar Rp 7 juta," imbuh Totok.

Akibat perbuatannya, kini Abdus Salam mesti mendekam di jeruji besi dan dikenakan pasal 363 KUHP. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan