BALIKPAPAN-Arena judi sabung ayam di eks lokalisasi KM 17, Karang Joang, Balikpapan digerebek Polresta Balikpapan, Selasa (5/9) malam. Dari penggerebakan ini polisi mengamankan 27 orang, mulai dari bandar hingga pelaku perjudian.
Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Anton Firmanto mengatakan penggerebekan lokasi perjudian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk memberantas praktik judi di tengah masyarakat.
Sejumlah barang bukti juga disita dari lokasi perjudian, mulai dari dadu, mahyong, uang senilai Rp 155 juta, ayam aduan hingga puluhan kendaraan roda dua.
"Informasi yang kami peroleh, arena judi ini sudah beroperasi selama tiga bulan," kata Anton.
Tak hanya berasal dari Balikpapan, para pejudi dikatakan Anton juga berasal dari kota di sekitar Balikpapan. Lantaran digerebek secara mendadak, puluhan orang memilih meninggalkan kendaraannya di lokasi penggerebekan.
Selain mengamankan puluhan orang, Anton menyebut sudah mengantongi identitas warga yang lahannya dijadikan arena perjudian sabung ayam. "Identitasnya sudah kami kantongi, saat ini sedang dilakukan pengejaran," katanya. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan